"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Ad Kamis (15/8/2024).
Angela Lee sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.
Untuk diketahui, selebgram Angela Lee pernah menerima uang hingga ratusan juta dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.
"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.