Minola menyebut, saat ini, sidang gugatan perceraian antara Ruben Onsu dengan Sarwendah sendiri sudah memasuki tahap kesimpulan secara e-court.
“Jadi hari ini sidang gugatan ruben onsu terhadap Sarwendah itu sudah memasuki tahap kesimpulan. Jadi tadi kita itu sudah memasukkan kesimpulan secara e-court, dan inti daripada kesimpulan kita itu adalah merupakan fakta yang terjadi dalam persidangan,” ujar Minola, melansir dari laman YouTube iNews TV.
“Faktanya apa? faktanya adalah setelah dipanggil sebanyak tiga kali secara berturut-turut, ternyata tergugat tidak pernah hadir. Meskipun kita tahu ketika panggilan itu tersampaikan kepada tergugat itu kan juga ada dilampirkan isi dari pada gugatan atau gugatan dari pada penggugat,” sambungnya.
Minola lantas menyebutkan kesimpulan dari gugatan cerai tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran Sarwendah sebagai pihak tergugat sebanyak tiga kali berturut-turut disimpulkan bahwa ia setuju untuk tidak mempertahankan rumah tangga.
“Nah, jadi kami menyatakan bahwa kesimpulannya adalah tergugat patut diduga dia telah melepaskan haknya untuk menjawab, melepaskan haknya untuk mempertahankan perkawinan, dengan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan,” tuturnya.
“Jadi ini juga dapat diartikan bahwa tergugat setuju dengan apa yang menjadi materi gugatan yang kami sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Minola menjelaskan, dalam persidangan para saksi juga sudah menyatakan bahwa memang telah terjadi pertengkaran dalam rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Keduanya bahkan tak lagi tinggal serumah.