Bela Keluarga, Alasan Al Ghazali Jadi Saksi Laporan Ahmad Dhani ke Lita Gading

মন্তব্য · 16 ভিউ

Al Ghazali ikut hadir sebagai saksi dalam laporan Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading di Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyeret nama anak Dhani dan Mulan Jameela.

Tiba di kantor polisi, Al tampil santai dengan jaket bomber, celana pendek putih, dan kacamata hitam. Suami Alyssa Daguise itu memilih irit bicara saat ditanya awak media soal kehadirannya. Namun, Al akhirnya buka suara setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.

“(Jadi saksi) demi keluarga,” ucap Al singkat.

Ahmad Dhani membenarkan kehadiran putranya tersebut. Al datang sebagai saksi pelapor untuk menyerahkan kartu identitas dan memenuhi prosedur awal pelaporan.

Awalnya dia malah yang mau laporin sendiri. Tapi ternyata nggak bisa, harus orangtuanya,” jelas Ahmad Dhani.

Laporan terhadap Lita Gading sudah teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak Kamis, 10 Juli 2025. Dalam kasus ini, Lita dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua, siapa pun warga negara agar sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia, bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” tutup kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.

মন্তব্য
অনুসন্ধান করুন