Respons Menohok Lita Gading Usai Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Kommentarer · 62 Visningar

Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, terkait kontennya yang diduga melanggar UU Perlindungan Anak.

Lita Gading pun menanggapi laporan tersebut dengan santai. Bahkan, kalimat menohok pun diucapkan psikolog berusia 50 tahun itu.

Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," kata Lita Gading melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2025).

Lita Gading mengaku belum mau menanggapi lebih jauh soal laporan Dhani. Saat ini, ia mengaku masih berada di luar negeri dan fokus mengurus hal lain. 

Lita bahkan mengaku belum tahu secara detail laporan yang dilayangkan oleh suami Mulan Jameela tersebut. 

Tidak ada klarifikasi apapun (soal pelaporan Ahmad Dhani), maaf ya. Saya masih di luar negeri jadi tidak tahu persis apa yang di laporkan," ungkap Lita Gading melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2025). 

Lita berjanji, dirinya baru akan memberikan komentar terkait laporan ini setelah pulang ke Indonesia dan memahami duduk pekaranya. 

"Iya dong (mau bicara kalau sudah di Indonesia," lanjut Lita. 

Diketahui, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara. 

Lita Gading diduga mengeksploitasi anak Ahmad Dhani berinisial SA dengan menjadikannya sebagai objek dalam salah satu kontennya.  

Tak hanya menampilkan foto dan nama SA tanpa disensor, Lita Gading juga terindikasi mengunggah video provokasi dengan melabeli seorang anak atas kesalahan dan masa lalu kedua orangtuanya.

Kommentarer