Diketahui, kabar Zize tengah mengurus perceraiannya dengan Arhan muncul dari tangkapan layar yang tersebar di X beberapa waktu lalu. Namun, PLH Panitera PA Tigaraksa membantah tegas kabar tersebut.
Pasalnya hingga kini belum ada pendaftaran perceraian atas nama Zize ataupun Arhan seperti isu yang belakangan beredar.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke bagian pendaftaran baik secara langsung maupun secara online atau sistem e-court," ujar Naili Ivada, selaku PLH Panitera PA Tigaraksa, Banten, dikutip dari tayangan YouTube.
"Namun, setelah kami memastikan maka sampai saat ini belum ada pendaftaran gugatan perceraian baik atas nama Pratama Arhan maupun dari istrinya," sambungnya.
Lebih lanjut, Naili juga sempat menjelaskan terkait istilah pengajuan perceraian. Termasuk syarat mendaftarkan perkara dengan menggunakan nama asli.
"Kalau cerai talak itu berarti dari pihak laki-laki dalam hal ini adalah Pratama Arhan yang mengajukan, tetapi kalau cerai gugat itu dilakukan pihak perempuan. Kalau dalam gugatan harus dicantumkan nama asli dan bisa dilakukan melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," paparnya.